Akhwatmuslimah.com – Ingatlah dengan kerendahan hati, jika Allah telah memberimu kesempatan untuk mendekat kepada-Nya, jangan berpikir bahwa orang lain tidak dekat kepada-Nya. Aku akan memberitahumu sebabnya.
Ada berapa banyak amal baik? Ada ribuan amal baik, apakah kau setuju? Ada berapa banyak amal sunnah? Ratusan ribu, apakah kau setuju? Jadi jika kau mengerjakan 20 amal baik, orang lain mungkin telah mengerjakan 40 amal baik, tapi benar-benar berbeda daripada amal baik yang kau kerjakan.
Jadi, jika kau melihat orang itu, dan kau melihat apa yang dia kerjakan tak seperti yang kau kerjakan, maka kau mulai berpikir bahwa dia tidak religius. Tapi tunggu dulu, dia mungkin mengerjakan amal baik lainnya, mungkin bahkan jauh lebih baik darimu dari segi kualitas dan kuantitas dan kau bahkan tidak mengetahuinya, jadi berhentilah menghakimi. Jangan pernah menilai buku dari covernya saja.
Jika Allah memudahkanmu untuk menutupimu dengan jilbab misalnya, Alhamdulillah, tapi jangan lihat kepada orang yang tidak melakukannya dan berpikir bahwa mereka tidak baik. Jika kau memanjangkan jenggot, Alhamdulillah, tapi jangan pernah menilai orang-orang yang tidak melakukannya berarti keimanannya rendah, mungkin mereka berbakti kepada orangtua tapi kau tidak melakukannya, mungkin mereka tidak bergunjing tapi kau melakukannya. Subhanallah, mungkin mereka mengerjakan tahajjud, tapi kau tidak. Jadi, amal baik ada banyak, amal baik tidak sebatas pada apa yang kau lakukan saja, ingat itu.
Semoga Allah membukakan pintu kebaikan untuk kita, semoga dia menjadikan kita menghormati sesama, semoga dia menjauhkan kita dari bergunjing, bergosip dan hal-hal tercela lainnya. Cara kita menghormati dan menghargai Rasulullah S.A.W. hanyalah dengan mengikuti apa sabdanya, dia tidak ingin yang lainnya, dia hanya ingin agar kita mengikuti perbuatannya, mengikuti jalannya, mengikuti ajarannya, untuk memastikan bahwa apapun yang kita lakukan berasal daripadanya dan menghentikan segala sesuatu yang tidak menyenangkan Allah, karena kita butuh fokus. [ ]
Sumber: Mufti Ismail Menk