JAWABAN :
Bila kita buka sejumlah kitab tafsir Al-Quran, maka akan didapati bahwa pengertian atsar pada wajah yang disebutkan dalam hadits tersebut umumnya merujuk pada kualitas yang dipancarkan wajah.
Ibnu Abbas menafsirkannya sebagai “perangai yang baik” dan Mujahid menafsirkannya sebagai “kekhusuan dan ketawadhuan”. Dan, seperti itu pula penafsiran dari ahli tafsir lainnya.
Atsar pada wajah bukan pada kondisi fisik (kulit) wajah karena dihawatirkan ada sebab lain (hal tersebut terjadi) selain karena rajinnya dalam shalat. Boleh jadi karena kualitas sajadahnya (yang kasar), kulitnya (yang sensitif), atau yang lainnya.
Bukankah untuk kalangan perempuan, tanda hitam pada kening cukup jarang terjadi? Padahal, cukup banyak perempuan yang rajin shalat. Sementara, ayat di atas berlaku bagi bagi laki-laki dan perempuan. Wallahu a’lam . [ ]
====
Sumber : percikaniman