Akhwatmuslimah.com – Saya ingin mengetahui makna ayat yang artinya, “Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersamanya bersikap tegas terhadap orang-orang kafir, tetapi penuh kasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka ruku dan sujud mencari karunia Allah dan keridhoan-Nya. Pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud.” (Q.S. Al-Fath [48]: 29). Sebagian orang menerjemahkan ayat ini menjadi dahi yang menghitam karena keseriusan dan seringnya kita shalat (wajib dan sunah). Pertanyaan saya, apakah memang harus seperti itu (dahi menghitam) untuk membuktikan diri kita sebagai ahli shalat?
JAWABAN :
Bila kita buka sejumlah kitab tafsir Al-Quran, maka akan didapati bahwa pengertian atsar pada wajah yang disebutkan dalam hadits tersebut umumnya merujuk pada kualitas yang dipancarkan wajah.
Ibnu Abbas menafsirkannya sebagai “perangai yang baik” dan Mujahid menafsirkannya sebagai “kekhusuan dan ketawadhuan”. Dan, seperti itu pula penafsiran dari ahli tafsir lainnya.
Atsar pada wajah bukan pada kondisi fisik (kulit) wajah karena dihawatirkan ada sebab lain (hal tersebut terjadi) selain karena rajinnya dalam shalat. Boleh jadi karena kualitas sajadahnya (yang kasar), kulitnya (yang sensitif), atau yang lainnya.
Bukankah untuk kalangan perempuan, tanda hitam pada kening cukup jarang terjadi? Padahal, cukup banyak perempuan yang rajin shalat. Sementara, ayat di atas berlaku bagi bagi laki-laki dan perempuan. Wallahu a’lam . [ ]
====
Sumber : percikaniman