Akhwatmuslimah.com – Dia pergi untuk melamar seorang wanita.
Di saat dia melakukan nadzhar (melihat calon istrinya) syar’i.
Calon istrinya bertanya : berapa hafalan Al Qur’anmu ?
Dia menjawab : saya tidak hafal banyak tapi SAYA INGIN MENJADI LELAKI YANG SHALIH
Dia lalu berkata kepada calon istrinya : kalau kamu ?
Calonnya menjawab : saya hafal juz amma
Calonnya kemudian sepakat untuk menikah karena merasa dia ( laki-laki yg datang melamar ini ) jujur
Setelah menikah…
Sang Istri lalu memintanya untuk membantunya menghafal Al Quran
Sang suami berkata : mengapa kita tidak saling membantu dalam menghafal bersama-sama
Mereka lalu memulai menghafal dengan Surat Maryam kemudian berikutnya dan berikutnya
sampai hafalan Qurannya selesai dan mereka berdua mendapat Ijazah hafalan Quran
Kemudian istrinya menawarkan : mungkin kita juga bisa memulai menghafal Hadits-hadits Bukhari..
Di sebuah kesempatan ketika dia berziarah ke rumah mertuanya, sang suami mengabarkan kepada mertuanya kalau : alhamdulillah anaknya sekarang sudah hafal Al Qur’an Al Karim.
Sontak dan alangkah kaget dan bingungnya sang suami, Istrinya ternyata memiliki ijazah hafalan Alquran dan Kutub Sittah bahkan sebelum dia menikah dengannya.
SUBHANALLAH….dia tidak mempermasalahkan dari awal sedikitnya ilmu yang dimiliki sang calon suami, dan dia kemudian membantunya menghafalkan Al Quran sebagaimana dia telah menghafalnya di saat dia merasa kalau memang sang suami adalah orang Shalih (Dia juga tidak berdusta ketika dia berkata saya hafal juz amma karena dia tidak menafikan bahwa dia juga hafal surat yang lainnya)
Ya Allah jika aku bukan orang yang shalih maka karuniakan kepadaku istri yang shalihah yang membantuku, dan menjadikanku dekat dengan Mu, dan jadikanlah aku orang yang shalih…
ALLAHU AKBAR !!!!
===========
Sumber : Abu Fathiyya