“Ini adalah perintah pimpinan, setiap polwan yang ingin berjilbab, silakan berjilbab,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Setija Junianta.
Menurut Setija, di Polrestabes Surabaya terdapat 40 polwan yang mengenakan jilbab saat bertugas. “Di Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran terdapat 146 polwan. Dari jumlah itu terdapat 40 polwan yang resmi mengajukan untuk mengenakan jilbab. Kemungkinan jumlah tersebut bisa bertambah,” kata Setija Junianta.
Menurut Setija, sebenarnya kebijakan mengenai polwan berjilbab telah ada sejak 1995. “Tapi, berhubung ada penegasan dari pucuk pimpinan, maka kami membebaskan jika polwan ingin mengenakan jilbab,” kata Setija.
Mantan Kapolres Sidoarjo itu menambahkan, untuk ketentuan berjilbab, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pusat. [Kompas]