Poligami

Akhwatmuslimah.com – Seorang Akhi baru saja melangsungkan pernikahan dakwahnya dengan seorang akhwat yang sama-sama berjiwa aktivis pula. Minggu-minggu awal pun dilalui dengan penuh ceria, Qiyamul-lail berjamaah, baca Al-Ma’tsurat sama-sama, tabligh akbar bersama bahkan sampai demo dan longmarch pun dilakukan sama-sama. Suatu ketika setelah pulang dari suatu acara seminar bertemakan Poligami, pasangan ini terlibat dalam pembicaraan serius,

“Bagaimana Mi, pendapat Ummi tentang poligami secara umum ”

“Abi, secara umum poligami tidak ada nilai buruknya sebagaimana yang digemborkan banyak orang, bahkan itu merupakan solusi satu-satunya lho.”

“solusi bagaimana maksud Ummi ?”

“Maksudnya, coba deh abi lihat, berapa perbandingan jumlah ikhwan dan akhwat, di Jakarta aja lebih dari 1 : 7, kalau semuanya dapat satu-satu, maka bagaimana nasib yang tiga lainnya? ”

“Kalo Ummi sudah paham, bagaimana kalo kita yang memulai ?”

“Maksud Abi bagaimana ? ”

“Abi mau poligami, tapi yang cariin calonnya ummi saja ya.”



“Apaa..! abi mau poligami ? ”

“Ya dong, khan Ummi sendiri yang bilang tadi, ingat ini juga sunnah Nabi Muhammad SAW lho..”

“Wah ! kalo begitu abi salah menafsirkan Siroh Nabawiyah, khan Rasul berpoligami setelah istri pertamanya Khadijah ra, meninggal.

Nah! Jadi abi boleh menikah poligami sampai empat pun boleh, asal setelah Ummi, istri pertama Abi ini, meninggal, OK ?”

“Ini pasti Murobbiyah ya yang ngajari..?”

Sang istri tersenyum manja penuh kemenangan

 

Sumber : unknown

Share this post

scroll to top