Akhwatmuslimah.com – Untuk melakukan mandi janabah, maka ada tiga hal yang harus dikerjakan karena merupakan rukun/pokok:
A. Niat dalam hati dan tidak perlu dilafadzkan. Sabda Nabi SAW: “Semua perbuatan itu tergantung dari niatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
B. Mengucapkan Bismillah. Hukumnya sebagaimana membaca basmalah ketika akan berwudhu.
C. Meratakan air ke seluruh tubuh (termasuk rambut) Sabda Nabi SAW: “Setiap bagian di bawah rambut adalah janabah, maka basahkanlah rambutmu dan bersihkanlah kulit.” Adapun urutan-urutan tata cara mandi junub, adalah sebagai berikut
- Mencuci kedua tangan dengan tanah atau sabun lalu mencucinya sebelum dimasukan ke wajan tempat air
- Menumpahkan air dari tangan kanan ke tangan kiri
- Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri
- Berwudhu sebagaimana untuk sholat, dan menurut jumhur disunnahkan untuk mengakhirkan mencuci kedua kaki
- Memasukan jari-jari tangan yang basah dengan air ke sela-sela rambut, sampai ia yakin bahwa kulit kepalanya telah menjadi basah
- Menyiram kepala dengan 3 kali siraman
- Membersihkan seluruh anggota badan
Mencuci kaki Dalil: Aisyah RA berkata ”Ketika mandi janabah, Nabi SAW memulainya dengan mencuci kedua tangannya, kemudian ia menumpahkan air dari tangan kanannya ke tangan kiri lalu ia mencuci kemaluannya kemudian berwudu seperti wudhu‘ orang shalat. Kemudian beliau mengambil air lalu memasukan jari-jari tangannya ke sela-sela rambutnya, dan apabila ia yakin semua kulit kepalanya telah basah beliau menyirami kepalnya 3 kali, kemudia beliau membersihkan seluruh tubuhnya dengan air kemudian diakhir beliau mencuci kakinya(HR Bukhari/248 dan Muslim/316)
Yang perlu diperhatikan ketika mandi junub, antara lain:
A. Mendahulukan anggota kanan dari anggota kiri seperti dalam berwudhu‘. Hal tersebut sebagaimana ditegaskan oleh hadits dari Aisyah, ia berkata: “Rasulullah SAW menyenangi untuk mendahulukan tangan kanannya dalam segala urusannya; memakai sandal, menyisir dan bersuci” (HR Bukhori/5854 dan Muslim/268)
B. Tidak perlu berwudhu lagi setelah mandi. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits dari Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah SAW mandi kemudian sholat dua rakaat dan sholat shubuh, dan saya tidak melihat beliau berwudhu setelah mandi (HR Abu Daud, at-Tirmidzy dan Ibnu Majah)
C. Selain untuk ‘mengangkat’ hadats besar, maka mandi janabah ini juga bersifat sunnah –bukan kewajiban-untuk dikerjakan (meski tidak berhadats besar), terutama pada keadaan berikut: – Shalat Jumat – Shalat hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha – Shalat Gerhana Matahari (Kusuf) dan Gerhana Bulan (Khusuf) – Shalat Istisqa‘ – Sesudah memandikan mayat – Masuk Islam dari kekafiran – Sembuh dari gila – Ketika akan melakukan ihram. – Masuk ke kota Mekkah – Ketika Wukuf di Arafah – Ketika akan Thawaf, menurut Imam Syafi‘i itu adalah salah satu sunnah dalam berthawaf.
Sumber : syariahonline.com