Akhwatmuslimah.com – Ada sebagian wanita yang berpendirian, karena tubuhnya adalah miliknya maka ia bebas memperlakukan tubuhnya itu, bebas menampilkan tubuhnya melalui dandanan yang sesuai dengan keinginannya di depan publik.
Setelah menyerahkan resep dokter, ia mengambil tempat duduk persis di sebelah laki-laki muda yang sejak awal mengikuti kedatangan wanita muda ini dengan tatapan matanya.
Dengan suara perlahan namun dapat didengar orang di sekitarnya, lelaki muda itu membuka percakapan, “mbak tarifnya berapa?”
Si perempuan muda nampak terkejut. Ia menatap dengan marah kepada lelaki tadi. Kemudian dengan nada ketus menjawab, “saya bukan pelacur, bukan wanita murahan…”!!
Terjadi ‘perang mulut’ yang membuat pengunjung apotek ikut menyaksikan. Dengan nada tinggi si wanita muda berkata ketus, “tubuh saya milik saya, saya bebas mau ngapain aja dengan tubuh ini, dasar pikiranmu saja yang kotor…”
Si lelaki muda tak mau kalah. “Saya bebas menggunakan mata saya. Saya juga bebas menggunakan mulut saya termasuk untuk menanyakan berapa tarif kamu. Saya juga bebas menggunakan pikiran saya…”
Si wanita muda tak kehabisan argumen. “Saya bisa melaporkan kamu ke polisi dengan tuduhan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.”
“Silakan,” kata si lelaki. “Saya juga bisa menuntut kamu dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, antara lain karena kamu telah mengganggu ketenangan ‘adik’ saya. Kamu ke apotek mau menebus obat atau mau membangunkan ‘adik’ saya?”
Mungkin karena malu, si wanita muda itu sekonyong-konyong meninggalkan apotek, padahal urusannya sama sekali belum selesai. Sedangkan si lelaki, setelah selesai dengan urusannya ia pergi ngeloyor dengan wajah bersungut-sungut.
***
Sumber: Harian BERITA KOTA, edisi Rabu, 10 Mei 2006, Kapling Rakyat, hal. 10.