Akhwatmuslimah.com – Sejak 10 tahun, universitas Turki menolak mahasiswi berjilbab. Hal ini adalah keputusan Dewan Pendidikan Tinggi Turki. Para dosen dilarang menolak kehadiran mahasiswi berjibab, dan mereka yang tetap melarang akan diperiksa pihak yang berwajib. Keputusan Dewan Pendidikan Tinggi Turki ini bertentangan dengan keputusan hakim tinggi Turki, yang menyatakan jilbab bertentangan dengan masyarakat sekuler Turki.
Sebelumnya, partai pemerintah AKP yang didukung warga muslim mencoba mengubah larangan berjilbab ini di universitas. Perubahan baru ini tidak mengubah larangan resmi, untuk itu perlu mengubah undang-undang dasar Turki. Hal ini tidak akan terjadi setelah pemilu tahun depan. (Krisman Purwoko/RNW/RoL, detik.com)